Sementara, cara pelaku GPP merekrut ketiga selebgram ini memang pelaku GPP sengaja mencari dan menawarkan kepada tiga selebgram karena dengan upah cukup besar ketiga selebgram itu mau bekerjasama.
"Di instagram dan facebook itu followernya ribuan. Dan pelaku (GPP) ini memang mencari orang yang mempunyai banyak pelanggan untuk menyebarluaskan promosi produk judi onlinenya," ujarnya.
Selain itu, bila sangat ramai penontonnya dan ketiga selebgram ini bisa banyak merekrut pemain judi online juga mendapatkan bonus dari pelaku GPP.
"Kalau lagi ramai dapat bonus. Yang jelas gaji pokoknya Rp10 juta. Kalau pasarnya ramai dapat bonus cuma kita belum tahu berapa. Mereka seminggu tiga kali streaming, masing-masing orang gantian, ada shift, tidak sekalian bertiga," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap para komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta per bulan.
Para komplotan ini, berjumlah empat orang, tiga diantaranya adalah perempuan yakni berinisial FL (30) dan DPL (20) yang tinggal di daerah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan inisial JIS (22) tinggal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung. Kemudian, adalah seorang pria sekaligus koordinator berinisal GPP (28) yang tinggal di Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Ditkrimsus Polda Bali melakukan pengungkapan streamer judi online saat melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun-akun fanspage di media sosial facebook dengan melakukan life streaming untuk mempromosikan judi online.
Load more