DNT Lawyers melihat kasus ini janggal. Mereka mendesak tiga hal.
Pertama, perwakilan DNT Lawyers Boris Tampubolon mengatakan pihaknya meminta penundaan pelaksanaan penyerahan SG hingga status SG jelas. Pihaknya memandang, harus ada kesamaan data antara red notice interpol dan identitas SG.
"Red notice harus tercantum dalam website interpol sebagaimana buronan lainnya," katanya.
Kedua, lanjut Boris, jika akan ada handover maka pihak Kanada harus datang langsung ke Indonesia, dan harus sesuai dengan UU Ekstradisi yang berlaku dan mengikat di Indonesia.
Terakhir, ia mendorong KPK, Propam Polri dan Kompolnas ikut melakukan investigasi dalam dugaan kuat markus buronan interpol ini, karena ini merupakan tindakan yang merusak nama baik Indonesia di mata internasional.
"Pihak-pihak yang menerima uang, yang terlibat, harus ditindak, sebagaimana tindakan yang selama ini dilakukan oleh Bapak Kapolri untuk bersih-bersih oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Boris. (ebs)
Load more