Badung, tvOnenews.com - Bule asal Kanada, Mohamed Reda (31) yang viral karena mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di jalanan di Kuta Utara, mengaku terpengaruh alkohol dan kesal karena kartu ATM-nya hilang di sekitar TKP.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, bahwa saat ditangkap barang bukti sajam yang dibawa oleh warga asing ini sudah tidak ditemukan.
"Pada saat ditangkap (sajam) tidak ditemukan lagi. Kami cek ke indekosnya juga tidak ditemukan barang bukti senjata tajam," kata AKBP Teguh, di Mapolres Badung.
Sementara, dari pengakuan Reda bahwa senjata tajam itu adalah sebuah replika dan dia mengeluarkan sajam itu karena marah kartu ATM-nya hilang di salah satu tempat hiburan malam dan mengeluarkan sajam untuk menakut-nakuti warga sekitar.
"Dia menyampaikan bahwa senjata tajam itu adalah replika untuk menakuti-nakuti. Pada saat dia ada di lokasi, dia marah karena ATM-nya hilang di satu tempat hiburan. Kemudian, dia marah-marah dan keluarkan sajam yang diduga replika tadi dan digunakan untuk mengancam kepada warga yang ada di sekitar itu," katanya.
Alasan lainnya, Reda mengeluarkan sajam karena merasa takut karena banyak orang di TKP dan juga terpengaruh alkohol.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali dan Reda akan dilakukan pendeportasian dalam waktu dekat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk melakukan upaya selanjutnya. Kami koordinasikan ini akan dideportasi dlm waktu dekat ini," ujarnya.
Warga asing ini, disangkakan Pasal 172 atau 502 KUHP yang mengganggu ketertiban umum dan akan segera diserahkan ke pihak Imigrasi Bali.
Sementara, Kepala Bidang Intelijen Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai Gilang Danurdara mengatakan, bahwa Reda tinggal di Pulau Dewata dengan mengantongi kartu izin tinggal terbatas (Kitas) investor.
"Jadi tahun 2021 masuk ke Indonesia dalan rangka investasi. Lalu yang bersangkutan melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan (keamanan) dan tidak menghormati perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia dan sudah ada rekomendasi dari Polri untuk dilakukan pendeportasian," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang viral karena mengamuk dan membawa senjata tajam (sajam), rupanya bernama Mohamed Reda (31) yang merupakan WNA asal Kanada.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di depan Natys Restaurant Seminyak, Jalan Kayu, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (10/6) dini hari sekitar pukul 03:45 WITA.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pengancaman dan membuat keributan dengan membawa pisau di Jalan Kayu Aya di depan Natys Restaurants," kata Kombes Satake, Sabtu (10/6) malam. (awt/hen)
Load more