Badung, tvOnenews.com - Seorang perempuan Warga Negara India berinisial KSA (44) ditangkap Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akibat ulahnya mencuri sebuah tas Laptop merek Bally warna hijau tosca di sebuah toko PT D I di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai hari Rabu lalu sekitar jam 11 siang.
“Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan ini bersama operator CCTV yang ada di toko PT DI melakukan pengecekan. Dari hasil rekaman CCTV, dilihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di kasir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Iptu Rio menjelaskan, setelah menerima laporan kehilangan dari karyawan korban (PT DI), pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku di Terminal International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Alhasil dua jam setelah kejadian, pelaku ditemukan saat sedang berada di Gate 2 Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelaku pun langsung diamankan beserta barang buktinya.
“Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat ulah pelaku ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan kerugian korban (PT DI) mencapai Rp8.820.000.
“Saat ini pelaku sudah kita tahan, namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Rio. (awt/far)
Load more