Pihaknya juga menyebutkan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Polri secara serentak menggelar operasi kepolisian dengan sandi Patuh Agung 2023. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Kemudian, untuk jumlah personel yang akan dilibatkan sebanyak 1.006 orang yang terdiri dari 245 personil Polda Bali dan 761 personil Polres dan Polresta jajaran Polda Bali. Sementara, untuk sasaran utama operasi ini adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
"Pada pelaksanaan operasi patuh kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan premtif dan preventif yang turut didukung oleh upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (E-tle) baik statis maupun mobile," ujarnya. (awt/far)
Load more