Seperti dilansir Daily Mail, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique Sutherland diminta menandatangani formulir biru tambahan. Hal itu karena paspornya yang sudah berusia tujuh tahun sedikit kotor.
Dia mendapat hambatan ketika di Imigrasi Bali. Saat menyerahkan formulir biru tambahan itu, Monique Sutherland kemudian dibawa ke ruang interogasi oleh petugas. Monique melancong ke Bali bersama ibunya.
"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan). Lalu saya dibawa ke ruang interogasi kecil," ujar Sutherland.
"Para pejabat terus keluar dan masuk dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," tambahnya.
Hal yang membuat Sutherland ketakutan adalah ketika para petugas itu tertawa dan berbicara dalam Bahasa Indonesia. Kemudian petugas menyebut bahwa dia terancam dideportasi karena masuk ke Indonesia dengan paspor yang rusak.
Menurut Sutherland, para petugas itu menawarkan solusi agar tidak dideportasi dan tetap bisa berada di Bali, tapi syaratnya mesti membayar AUD 1500 atau sekitar Rp15,2 juta.
Solusi itu ditolak oleh Sutherland, karena dia merasa paspornya tidak bermasalah, terbukti ketika digunakan saat berangkat dari Australia. Dia enggan membayar denda tersebut.
Load more