Proses Deportasi Thomas Charles Flach JR (44) WNA Amerika Serikat
Sumber :
Aris Wiyanto
Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Rusak Mobil Dinas Sekolah Polisi Negara
Petugas Imigrasi Bali melakukan deportasi terhadap WNA Amerika Serikat bernama Thomas Charles Flach JR (44) yang rusak mobil dinas Sekolah Polisi Negara (SPN).
Denpasar, tvOnenews.com - Petugas Imigrasi Bali melakukan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) bernama Thomas Charles Flach JR (44) yang mengadang dan merusak mobil dinas sekolah negara polisi (SPN).
“Setelah didetensi (diamankan) selama 26 hari, akhirnya yang bersangkutan dapat di deportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang dibantu oleh temannya," kata Babay Baenullah, Kepala Rudenim Denpasar, Bali, pada Rabu (12/7/2023).
Bule tersebut, dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (11/7/2023) dengan tujuan akhir Los Angeles International Airport dan dikawal ketat tiga petugas Rudenim Denpasar sampai dia dideportasi.
"Yang bersangkutan yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) yang melalukan perusakan mobil dinas polisi bernama Thomas Charles Flach JR (44) diamankan di Mapolsek Denpasar Timur, Bali.
Bule tersebut, pada Rabu (14/6/2023) lalu nekat menghadang kendaraan dinas kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai, Padang Galak, Denpasar Timur.
Selain itu, bule ini juga merusak mobil dinas polisi dengan mematahkan bagian depan mobil dan mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan mengacungkan besi ke arah sopir.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Rabu (14/6/2023) kemarin sekitar pukul 11.15 WITA, bule ini telah membuat onar dengan memukul dan mencegat mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (KSPN) Singaraja.
"Yang bersangkutan membuat onar dengan menghentikan dan memukul mobil polisi (atau) mobil dinas KSPN yang sedang melintas di lokasi," kata Kombes Satake, Kamis (15/6/2023). ( AWT)
Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya menjelaskan tantangan terbesar bagi wanita. Zina menjadi perbuatan yang ditakutkan berujung membawa kenikmatan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku telah mendapatkan empat tugas dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mulai melaksanakan sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kehadiran Kevin Diks yang bakal jadi calon penggawa Timnas Indonesia mendapat sorotan tajam dari sejumlah media termasuk Vietnam sebagai rival di kawasan ASEAN.
Waketum PSSI, Ratu Tisha menyatakan bahwa PSSI telah memetakan jalur karier yang terstruktur untuk wasit. Bahkan Tisha optimis jika wasit Indonesia bisa tampil
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anita Jacoba Gah tengah jadi sorotan usai kritisi proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Ini kata netizen.
Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat 15 November 2024.
Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
Load more