“Undang-undang ini satu-satunya provinsi yang jelas langsung perolehan incomenya, awalnya soal dana desa adat atau subak tidak ada tapi kita coba akhirnya masuk. Kita tahu Bali andalan di dalam dan luar negeri, undang-undang ini menjadi proteksi bagi masyarakat dunia yang datang untuk tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” sebut Ahmad Doli.
Dengan lahirnya Undang-undang Provinsi Bali dengan segala kekhasannya, ia berharap masyarakat kompak mendukung, dan dengan potensi pendapatan yang akan diterima diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(ant/bwo)
Load more