Denpasar, tvOnenews. com - Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas tewasnya binaragawan sekaligus influencer Herman Fauzi alias Justyn Vicky (34), saat melakukan angkat beban di Paradise Bali Gym di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan pada Sabtu lalu.
Polisi telah memanggil dua orang saksi di TKP yang mengetahui kejadian tersebut, yakni Jico Suherman, Manajer PT Paradise Wellnes Center, dan Brendan Michael Southwick ,WNA Australia, pelatih pribadi korban.
"Kemarin (ada) dua saksi ke Polsek yang telah diperiksa," kata AKP Kalpika, di Denpasar, Bali, Senin (24/7).
Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Justyn Vicky dan hingga saat ini belum ditemukan adanya delik pidana soal peristiwa tersebut.
"Belum (ada delik pidana). Kami masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Ia juga menyatakan, bahwa saat itu memang korban sedang latihan angkat beban dan bebannya melebihi berat badan yaitu 200 kilogram. Kemudian, pada saat mengangkat beban itu ada saksi yang bernama Brendan dan seorang Personal Trainer (PT) gym yang mendampingi korban.
"Tetapi pada saat mengangkat dia (korban) tidak kuat, dan PT nya juga membantu tapi tidak kuat. Ada satu saksi juga yang membantu juga tidak kuat, dan akhirnya terjadilah kecelakaan tersebut yang mengakibatkan korban jatuh terduduk dan mengenai lehernya," imbuhnya.
Namun, setelah kejadian tersebut korban sempat sadar dan berbicara tetap dari pihak gym menelpon ambulans BPBD Kota Denpasar, dan korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam, di Kuta, Bali, dan setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Wangaya, di Kota Denpasar.
Kemudian, setelah dilaksanakan operasi pada Senin (17/7) korban tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban sempat sadar dan berbicara tapi akhirnya pihak gym menelpon ke BPBD. Dan tanggal 17 setelah melaksanakan operasi itu tidak sadar dan meninggal dunia dan jenazah sudah dikirim ke Jember, Jawa Timur," ujarnya.
Sebelumnya, seorang binaragawan bernama Justyn Vicky (34) tewas saat melakukan angkat beban di sebuah pusat kebugaran di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa korban mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.
Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 10.00 WITA, korban melaksanakan angkat beban back squad dengan berat 200 kilogram yang didampingi oleh saksi bernama Brendan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia.
Namun, karena bebannya terlalu berat sehingga korban tidak mampu mengangkat beban tersebut kemudian dibantu oleh saksi dan saksi juga tidak kuat sehingga korban jatuh dalam posisi duduk dan beban jatuh kedepan dan mengenai leher korban.
Selanjutnya, karyawan setempat memanggil ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dibawa ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar, untuk dilakukan operasi. Namun, pada Minggu (16/7) sekitar pukul 15.00 WITA setelah dilakukan operasi, korban tidak dapat sadarkan diri lagi dan sampai dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WITA
"Jenazah korban dibawa ke kampung halaman orang tuanya di Jember (Jawa Timur)," ujarnya. (awt/hen)
Load more