Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait tewasnya binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) yang meninggal dunia karena tertimpa barbel seberat 200 kilogram.
"Dari Polsek Denpasar Selatan sudah mengambil langkah dan tetap kita buatkan laporan polisi. Kemudian, sejauh ini sudah diambil keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi pada saat itu. Termasuk yang merekam itu, kan itu rekan dari si korban. Juga di situ ada pendamping pelatihan waktu itu, juga owner pemilik tempat itu juga ada di lokasi sudah diambil keterangan," kata Kombes Jansen, saat dihubungi Selasa (25/7).
Ia juga menyatakan, bahwa untuk dugaan sementara tewasnya Justyn Vicky karena kecelakaan. Tetapi pihaknya masih mendalami dan nantinya bila ada unsur kelalaian dari pihak gym pasti ada unsur pidananya.
"Poinnya sementara diduga kecelakaan. Namun pihak Polsek Denpasar Selatan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bila nanti ditemukan unsur kelalaian tentu akan diambil langkah-langkah sesuai hukum yang ada," imbuhnya.
Sejauh ini, dari keterangan saksi-saksi mengatakan bahwa meninggalnya Justyn Vicky akibat kecelakaan.
"Ada pasti (unsur pidana jika ditemukan kelalaian). Tapi kan sejauh ini dari keterangan saksi-saksi itu akibat dari kecelakaan. Dari Polsek Denpasar Selatan juga sudah melakukan gelar perkara awal. Kesimpulan gelar perkara akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kecelakaan itu," jelasnya.
Load more