LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Detik-detik Justyn Vicky tertimpa barbel
Sumber :
  • aris wiyanto

Polisi Periksa Owner Gym Tewasnya Justyn Vicky, Bila Ditemukan Kelalaian akan Dijerat Hukum 

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait tewasnya binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi karena tertimpa barbel 200 kilogram

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:58 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait tewasnya binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) yang meninggal dunia karena tertimpa barbel seberat 200 kilogram.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa saksi-saksi yang dipanggil salah satunya adalah owner The Paradise Gym Bali, dan juga Personal Trainer (PT) gym dan perekam video saat Justyn Vicky mengangkat barbel.

"Dari Polsek Denpasar Selatan sudah mengambil langkah dan tetap kita buatkan laporan polisi. Kemudian, sejauh ini sudah diambil keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi pada saat itu. Termasuk yang merekam itu, kan itu rekan dari si korban. Juga di situ ada pendamping pelatihan waktu itu, juga owner pemilik tempat itu juga ada di lokasi sudah diambil keterangan," kata Kombes Jansen, saat dihubungi Selasa (25/7).

Ia juga menyatakan, bahwa untuk dugaan sementara tewasnya Justyn Vicky karena kecelakaan. Tetapi pihaknya masih mendalami dan nantinya bila ada unsur kelalaian dari pihak gym pasti ada unsur pidananya.

"Poinnya sementara diduga kecelakaan. Namun pihak Polsek Denpasar Selatan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bila nanti ditemukan unsur kelalaian tentu akan diambil langkah-langkah sesuai hukum yang ada," imbuhnya.

Baca Juga :

Sejauh ini, dari keterangan saksi-saksi mengatakan bahwa meninggalnya Justyn Vicky akibat kecelakaan.

"Ada pasti (unsur pidana jika ditemukan kelalaian). Tapi kan sejauh ini dari keterangan saksi-saksi itu akibat dari kecelakaan. Dari Polsek Denpasar Selatan juga sudah melakukan gelar perkara awal. Kesimpulan gelar perkara akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kecelakaan itu," jelasnya.

Sementara, terkait di media sosial viral mengenai komentar bahwa pihak gym tidak aman dalam prosedur spotter atau pendamping saat melakukan angkat beban, sehingga menyebabkan Justyn Vicky tewas, pihaknya menyampaikan, itu tentu akan menjadi masukan dalam penyelidikan.

"Info itu kita jadikan bahan masukan. Itulah tugas dari penyidik Polresta Denpasar. Itu lagi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau memang ada indikasi ada unsur kelalaian, iyaa pasti kita akan ambil langkah hukum," ujarnya.

Sementara, Manajer PT Paradise Wellness Center, Jiko Suherman hingga saat ini menolak untuk memberikan keterangan terkait tewasnya Justyn Vicky di The Paradise Gym Bali.

Sebelumnya, seorang binaragawan bernama  Justyn Vicky  (34) tewas saat melakukan angkat beban di sebuah pusat kebugaran The Paradise Gym Bali, di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 10.00 WITA. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa korban mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia.

"Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.

Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 10.00 WITA, korban melaksanakan angkat beban back squad dengan berat 200 kilogram yang didampingi oleh saksi bernama Brendan, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. 

Namun, karena bebannya terlalu berat sehingga korban tidak mampu mengangkat beban tersebut kemudian dibantu oleh saksi, dan saksi juga tidak kuat sehingga korban jatuh dalam posisi duduk dan beban jatuh ke depan dan mengenai leher korban.

Selanjutnya, karyawan setempat  memanggil ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dibawa ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar, untuk dilakukan operasi. Namun, pada Minggu (16/7) sekira pukul 15.00 WITA setelah dilakukan operasi, korban tidak dapat sadarkan diri lagi dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WITA. 

"Jenazah korban dibawa ke kampung halaman orang tuanya di Jember (Jaw Timur)," ujarnya. (awt/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral