“Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di grup jual ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini,” katanya.
“Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuannya mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut. Tetapi, penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya,” jelasnya.
Sambungnya menjelaskan, berkaitan dengan proses pemulangan ketiga warga Jakarta ini sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BP3MI Bali.
“Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali. Dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencekal tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan Negara Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ketiga orang WNI itu, dua orang perempuan dan satu seorang pria dengan inisial J (35), YP (33) dan FF (27). Ketiganya dicekal Rabu (26/7) kemarin sekitar pukul 17:00 WITA.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo mengatakan, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan kepada tiga WNI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Load more