Selain itu, untuk kasus pasien kanker 70 persen yang datang ke rumah sakit dalam kondisi stadium lanjut atau stadium tiga yang sudah kronis.
"Bukan hanya soal meningkat kasusnya, tetapi kondisi pasiennya yang datang (ke rumah sakit) 70 persen sudah dalam kondisi yang lanjut atau stadium lanjut," jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa dalam kondisi stadium lanjut atau stadium tiga tidak bisa lagi dilakukan pengobatan untuk penyembuhan. Namun, hanya bisa mengurangi rasa sakit pasien agar tetap bisa beraktivitas diujung akhir hidupnya.
"Dimana pada kondisi tersebut kita tidak bisa melakukan pengobatan untuk kesembuhan lagi. Tetapi yang dilakukan bagaimana kualitas pasien baik, artinya pasien tidak kesakitan, pasien tidak nyeri, pasien bisa makan dan (hidupnya) berkualitas. Is oke ada kanker di tubuhnya, tetapi bagaimana kanker itu tidak menggangu ke yang lainnya. Pasien tetap bisa beraktivitas diujung akhir kehidupannya," sebutnya.
Ia kembali menyatakan, bahwa sebagian besar pasien penderita kanker datang ke rumah sakit sudah stadium lanjut dan itu tentu menjadi masalah. Karena, orang di Indonesia ketika sudah ada keluhan dalam tubuhnya baru mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan tetapi bukan mendeteksi secara dini.
"Masalahnya adalah sebagai besar pasien kita yang tadi saya katakan 70 persen datang pada stadium lanjut di saat kanker itu sendiri sudah menggangu organ-organ tubuh yang lainnya. Orang kita biasanya kalau ada keluhan baru datang ke rumah sakit," ujarnya.
"Nah di saat ada keluhan itu biasanya kondisinya sudah lanjut. Harusnya ada deteksi dini pemeriksaan awal itu mudah-mudahan bisa ditanggung pemerintah dengan BPJS. Jadi masyarakat kita tidak semua mampu melakukan deteksi dini kanker dengan kemampuan keuangan dan lainnya sebagainya," ungkapnya.
Load more