Badung, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo enggan berkomentar banyak terkait gugatan seorang perempuan bernama Veronica Jennifer yang mengaku memiliki seorang anak dengan dirinya.
Saat ditanya, mengapa dirinya tidak hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Wempi mengatakan untuk hal itu adalah urusan penasihat hukumnya (PH).
"Kalau itu saya tidak bisa berbicara, itu urusan PH saya," kata Wempi usai ditemui dalam acara Workshop Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan, National Urban Water Supplya Projects (NUWSP), di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (3/8).
Sementara, saat ditanya lagi apakah dirinya siap untuk melakukan tes DNA, dia mengatakan tidak ada aturan soal itu.
"Tidak ada, tidak ada aturan," imbuhnya.
Kemudian, saat ditanya lagi apakah benar anak Veronica Jennifer adalah anaknya. Pihaknya enggan menjawab.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo tetap menggugat perempuan bernama Veronica Jennifer ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat usai mencabut gugatannya terhadap Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta (RSPI).
Load more