LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
WNA asal Jerman berinisial BLB saat dideportasi dari Bali, Kamis (3/8/2023).
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Bali

Kerap Berbuat Onar Merusak Hotel dan Berkelahi dengan Warga, Imigrasi Bali Deportasi Seorang WNA Jerman

Petugas imigrasi Bali deportasi seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial BLB (40) yang kerap membuat onar di wilayah NTB dan Pulau Bali.

Kamis, 3 Agustus 2023 - 23:38 WIB

Badung, tvOnenews.com - Petugas imigrasi Bali deportasi seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial BLB (40)  yang kerap membuat onar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan di Pulau Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim ) Denpasar, Babay Baenullah mengatakan bahwa bule WNA Jerman tersebut telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian sehingga di deportasi ke negara asalnya.

 
“Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut," kata Babay, Kamis (3/8).
 
Ia menyebutkan, bahwa BLB diketahui sering membuat onar di beberapa daerah terutama di wilayah NTB dan Bali. Awalnya diketahui BLB telah melakukan perusakan hotel di Gili Air, Lombok Utara dan sempat kabur ke beberapa daerah di NTB. 
 
Selain itu, bule ini  sempat membuat onar hingga berkelahi dengan warga di Desa Hu'u, Dompu, NTB, sampai dikepung warga, hingga kemudian lari ke Lombok Tengah. Kemudian, pada tanggal  20 Juni 2023 dia 
berhasil ditangkap oleh kepolisian Polda NTB dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Mataram dan ternyata dia telah overstay lebih dari 60 hari dan tidak dapat menunjukkan paspornya karena dia mengaku dokumen perjalanannya itu telah hilang sejak Desember 2021.
 
Selain itu, berdasarkan catatan imigrasi  bule tersebut adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS)  yang berakhir pada tanggal 30 November 2019. Sementara, dalam pemeriksaan, bule tersebut mengakui bahwa dia memiliki perusahaan bar di Gili Trawangan, NTB. Namun, terpaksa tutup karena Pandemi Covid-19 dan baru-baru ini sedang memulai kembali usaha restoran namun terlanjur sudah ditangkap petugas imigrasi Mataram.
 
Selain itu, bule tersebut tetap berkilah bahwa di Indonesia tanpa paspor dan izin tinggal karena dia berpikir harus mengumpulkan uang untuk mengurus administrasi keimigrasiannya dan berencana kedepannya ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) karena ayahnya dan istrinya yang juga seorang WNI.
 
Selanjutnya, karena pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Mataram pada tanggal 18 Juli 2023 menyerahkan bule tersebut ke Rudenim Denpasar untuk diamankan sementara dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut. 
 
Namun, berselang beberapa hari pada tanggal 21 Juli 2023, bule tersebut harus diserahkan ke Polsek Kuta Utara, Bali, karena  telah ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan dari mantan kekasihnya dengan kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
 
 “Sesuai salinan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kami terima dari Polsek Kuta Utara, BLB telah kami serahkan untuk kepentingan penyidikan pidananya lebih lanjut. Dengan catatan apabila adanya SP3 ataupun restorative justice kedepannya diharapkan dikembalikan ke imigrasi karena selain kerap berbuat onar dia juga tidak memiliki paspor dan tidak memiliki izin tinggal," imbuhnya.
 
Kemudian, pada tanggal 27 Juli 2023 mantan kekasihnya secara resmi mencabut laporan untuk bule tersebut. Sehingga proses pidananya tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara restorative justice. 
 
“Akhirnya setelah kami menerima salinan SP3 dari pihak kepolisian, BLB kami detensi kembali agar dia dapat dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang dia tanggung sendiri," jelas Babay. 
 
Kemudian, bule tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada tanggal 31 Juli 2023 malam dengan tujuan akhir Hamburg International Airport. Petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai dia dideportasi. Bule tersebut, akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. 
 

“Sesuai Pasal 102 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” ujar Babay. (AWT)

 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gibran Bagikan Mainan kepada Anak-anak Korban Kebakaran di Kemayoran

Gibran Bagikan Mainan kepada Anak-anak Korban Kebakaran di Kemayoran

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau warga terdampak kebakaran  di 11 RT wilayah Jalan Kemayoran Gempol Kemayoran, Jakarta Pusat Selasa (21/1/2025)
Pemerintah Kantongi Rp26 Triliun dari Lelang SUN Pekan Ini

Pemerintah Kantongi Rp26 Triliun dari Lelang SUN Pekan Ini

Serapan tertinggi lelang SUN kali ini, berasal dari seri FR0104 yang dimenangkan senilai Rp8,9 triliun, dengan imbal hasil (yield) rata-rata...
Ketua RT Terekam CCTV Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Penjaringan, Pelaku Menodongkan Senjata Api

Ketua RT Terekam CCTV Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Penjaringan, Pelaku Menodongkan Senjata Api

Aksi dua pria bersenjata api mencoba melakukan pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
CARAT Jangan Sampai Salah Informasi, Simak Ketentuan Memasuki Area Acara Konser SEVENTEEN

CARAT Jangan Sampai Salah Informasi, Simak Ketentuan Memasuki Area Acara Konser SEVENTEEN

Konser SEVENTEEN yang dipromotori oleh Mecimapro ini digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, apada 8-9 Februari 2025 mendatang.
Senjata Api Rakitan Ditemukan di Jatiasih Bekasi, Polda Metro Jaya Langsung Turun Tangan

Senjata Api Rakitan Ditemukan di Jatiasih Bekasi, Polda Metro Jaya Langsung Turun Tangan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut senjata api rakitan ditemukan warga di Kampung Rawabogo, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
SEVENTEEN Konser Bulan Depan, Mecimapro Umumkan Ketentuan Tas yang Harus Dipatuhi CARAT

SEVENTEEN Konser Bulan Depan, Mecimapro Umumkan Ketentuan Tas yang Harus Dipatuhi CARAT

Diketahui, boy grup asal Korea Selatan, SEVENTEEN akan kembali bertemu CARAT Indonesia dalam "SEVENTEEN RIGHT HERE World Tour In Jakarta".
Trending
Pratama Arhan Main Lagi, Fans Thailand Mengamuk dan Minta Pelatih Mundur usai Diimbangi Tim Papan Bawah

Pratama Arhan Main Lagi, Fans Thailand Mengamuk dan Minta Pelatih Mundur usai Diimbangi Tim Papan Bawah

Reaksi fans Thailand saat Bangkok United yang diperkuat pilar Timnas Indonesia, Pratama Arhan gagal raih kemenangan saat hadapi tim papan bawah.
Prediksi Media Arab Terbukti Benar? Katanya Timnas Indonesia Bisa Saja Lolos ke Piala Dunia, Ternyata karena...

Prediksi Media Arab Terbukti Benar? Katanya Timnas Indonesia Bisa Saja Lolos ke Piala Dunia, Ternyata karena...

Media Arab Saudi pernah memprediksi nasib Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, katanya skuad Garuda punya potensi lolos karena hal ini. Simak selengkapnya.
Top 3 Sport: Komentar Pevoli Bulgaria, Pendapat Noh Ran tentang Rekan Setimnya, Megawati Hangestri Disebut Opposite Terbaik

Top 3 Sport: Komentar Pevoli Bulgaria, Pendapat Noh Ran tentang Rekan Setimnya, Megawati Hangestri Disebut Opposite Terbaik

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (20/1/2024). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi terbanyak dibaca
Omongan Jujur Jairo Riedewald Jelang Perkuat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain, Singgung Kans Garuda Lolos Piala Dunia 2026

Omongan Jujur Jairo Riedewald Jelang Perkuat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain, Singgung Kans Garuda Lolos Piala Dunia 2026

Gelandang bertahan Royal Antwerp, Jairo Riedewald berbicara soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Legenda Malaysia Buka Suara, Jelaskan Isu Mafia di Piala AFF dan Bongkar Biang Keladi Kegagalan Timnas Indonesia Juara

Legenda Malaysia Buka Suara, Jelaskan Isu Mafia di Piala AFF dan Bongkar Biang Keladi Kegagalan Timnas Indonesia Juara

Salah satu legenda sepak bola Malaysia, Safee Sali buka suara terkait isu mafia yang membuat Timnas Indonesia gagal juara pada Piala AFF 2010 lalu.
Ramalan Mbak You Tidak Meleset? Jauh-Jauh Hari Sudah Sebut Kalau Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Itu... 

Ramalan Mbak You Tidak Meleset? Jauh-Jauh Hari Sudah Sebut Kalau Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Itu... 

Ramalan Mbak You tidak meleset? Jauh-jauh hari sudah sebut kalau hubungan Sarwendah dan Betrand Peto bukan hubungan ibu dan anak biasa, melainkan....
Akhirnya Terungkap, Kualitas Patrick Kluivert di Tengah Pro Kontra Pemecatan Pelatih Toleran STY, Tom Haye Bocorkan Kehebatan Gaya Bermain

Akhirnya Terungkap, Kualitas Patrick Kluivert di Tengah Pro Kontra Pemecatan Pelatih Toleran STY, Tom Haye Bocorkan Kehebatan Gaya Bermain

Disamping isu yang beredar, tentu paduan Pelatih Patrick Kluivert dengan asisten pelatihnya bisa optimal . Terutama menjadi penghubung efektif antara pelatih ..
Selengkapnya
Viral