Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria di Denpasar diringkus Polsek Denpasar Utara, setelah mencuri motor rekannya sesama pembuat tahu yang tengah tertidur.
"Pelaku kita amankan beserta barang bukti sepeda motor Nmax yang dilakukan pada Kamis 1 Juni 2023 lalu," kata Iptu Putu Carlos Dolesgit, Jumat (4/8).
Kasus ini ditangani Polsek Denpasar Utara setelah korban Misbahrudin melaporkan motor Nmax miliknya, raib dari parkiran depan rumahnya.
Saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku sudah mengintai barang milik korban pada Rabu (31/6) sekitar pukul 23.00 WITA, tapi korban baru mengetahui sehari setelah sepeda motor miliknya hilang.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diamankan di wilayah Mengwi, Badung pada Senin 17 Juli lalu," tambahnya didampingi Ipda I Kadek Astawa Bagian selaku Kanit Reskrim Polsek Denpasar.
Pelaku awalnya hanya datang untuk mencari saudaranya bernama Bagong, namun karena melihat kunci sepeda motor korban yang masih menyantol pelaku pun nekat melakukan pencurian.
Pelaku kemudian menuntun sepeda motor korban dan dihidupkan di satu tempat untuk dibawa kabur menuju rumah temannya di Jalan By Pass IB Mantra, Denpasar Timur.
Untuk mengelabuhi pihak kepolisian, ternyata pelaku mengganti warna pada motor korban yang awalnya berwarna hitam menjadi merah marun.
"Rencananya pelaku hendak menjual motor korban. Saat diperiksa, ternyata pelaku dan korban saling kenal. Mereka merupakan rekan kerja di salah satu tempat pembuatan tahu," terangnya.
Akibat perbuatan pelaku, ia terancam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun soal pencurian. (awt/far)
Load more