Badung, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Kuta, Bali, menangkap seorang anak buah kapal (ABK) berinisal YD (40) asal Provinsi Lampung, karena mencuri sepeda motor driver ojek online (Ojol) di area parkir Masjid Ar Rahmat, di Jalan Raya Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita mengatakan, bahwa pelaku melakukan curanmor karena ada kunci motor korban masih terpasang.
"Yang bersangkutan tidak ada niat melakukan pencurian tapi ada kesempatan karena ada kunci yang nyantol. Lalu, pelaku melakukan niatnya untuk melakukan pidana tersebut," kata AKP Yogie, di Mapolsek Kuta, Jumat (11/8).
Kronologinya, pada Senin (7/8) saat itu korban bernama Rudi (53) memarkir sepeda motor merek Honda Vario dengan Nopol DK 2451 ADG, di areal Masjid Ar Rahmat, sekitar pukul 15:40 WITA untuk melaksanakan salat Ashar.
Namun, pada saat memarkir kendaraanya korban lupa mengambil kunci kontaknya yang masih terpasang di sepeda motor. Setelah korban selesai salat sekitar pukul 16:15 WITA dan ingin pulang sepeda motor korban hilang.
Kemudian, korban sempat mencari sepeda motornya di seputaran areal parkir Masjid Ar Rahmat, namun tidak ketemu. Lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta," imbuhnya.
Load more