Denpasar, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial BVB (24) yang sempat viral karena melakukan pencurian handphone seorang WNA asal Inggris di Bali, dideportasi petugas Imigrasi Bali
"Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut," kata Babay, Rabu (23/8).
Turis India ini, diketahui memasuki Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan menggunakan Visa On Arrival (VoA) seorang diri pada tanggal 30 Juni 2023 dan mengaku datang ke Bali untuk berselancar dan berwisata. BVB juga mengaku sempat berpindah-pindah dengan menginap di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali hingga ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BVB terlibat kasus pencurian sekitar akhir Bulan Juli 2023. Penangkapan WN India itu sempat viral di media sosial, dikarenakan pegiat media sosial asal Bali, Niluh Djelantik melakukan siaran langsung melalui akun instagramnya saat penangkapan berlangsung.
BVB melancarkan aksi pencuriannya di sebuah vila di daerah Ubud dan korbannya merupakan turis asal Inggris. Saat itu, korban mengetahui tasnya yang berisi telepon genggam hilang seusai berenang di vila tersebut. Kemudian, setelah korban mengecek CCTV, ternyata terlihat ada orang yang mengambil tasnya dan dicek posisi handphonenya ternyata ada di wilayah Canggu.
Mengetahui itu, korban lantas menemui Niluh Djelantik dan meminta bantuan kepada pegiat media sosial agar diantarkan ke posisi handphonenya di Canggu. Mereka pun datang bersama ke tempat posisi handphone dan bertemu dengan BVB sambil menghubungi pihak kepolisian.
Load more