Ia juga menyatakan, bahwa pungutan atau retribusi yang besar ke turis asing juga diterapkan di Palau, sebuah negara kepulauan di Samudera Pasifik yang memang untuk wisatawan berkantong tebal atau kaya dan kunjungan wisatawan dibatasi.
"Di Pulau Palau itu ada kawasan terumbu karang itu diproteksi benar, itu justru yang terjadi semakin dibatasi orang ke sana dan semakin mahal, orang semakin penasaran mau ke sana," ungkapnya.
Sementara, menurutnya untuk di Bali soal restribusi atau pungutan, belum menyeluruh di Bali dan setiap masuk wilayah berbeda di Bali ada restribusi lain yang dibayar turis asing.
"Kalau aturan ini kan belum menyeluruh. Misalnya di Kabupaten Badung berbeda aturannya (restribusi) dan di Karangasem berbeda aturannya dan sebagainya. Dan tata kelolanya berbeda dan kualitas pelayanannya juga berbeda," ujarnya.
Seperti diketahui, Pulau Palau, adalah negara kepulauan di Samudera Pasifik dan wisatawan yang berlibur ke Palau harus berkantong tebal atau kaya. Strategi pariwisata Republik Palau lebih mengedepankan kualitas daripada kuantitas. Diharapkan dengan adanya rencana ini akan mengurangi jumlah pengunjung dan hanya menarik wisatawan yang kaya saja. (awt/far)
Load more