GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak SD ditangkap kepolisian
Sumber :
  • aris wiyanto

Nekat, Seorang Buruh di Bali Intip Gadis SD Mandi dan Nyaris Perkosa Korban 

Seorang buruh bangunan bernama Rizieq Fatah (20) asal Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang anak perempuan yang masih SD.

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:27 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang buruh bangunan bernama Rizieq Fatah (20) asal Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial KR (10).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di rumah korban di daerah Denpasar Utara, Bali, pada Kamis (24/8) kemarin sekitar pukul 07.00 WITA.

"Ini tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban. Di mana korban masih di bawah umur," kata Kombes Bambang, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (25/8).

Kronologinya, saat itu korban baru selesai mandi dan bersiap untuk berangkat ke sekolah dan tiba-tiba datang pelaku yang dari awal sudah mengintip korban dari pintu luar dan pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mendorong korban ke tempat tidur. 

Kemudian, pelaku mencoba melakukan pencabulan kepada korban dan korban langsung berteriak karena korban berteriak pelaku langsung mencekik leher korban, yang mengakibatkan luka pada rahang bawah sebelah kiri dan kanan. 

Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan bilang siapa-siapa," saat mencekik leher korban, tetapi korban berusaha berontak dengan berteriak minta tolong dan menendang pelaku yang berusaha memperkosa korban.

Baca Juga

"Namun korban tetap melawan dengan terus berteriak sehingga pelaku akhirnya melarikan diri," imbuhnya.

Sementara, saat itu teriakan korban didengar oleh nenek korban dan tidak lama datang orang tua korban dan korban menangis tersedu-sedu karena mengalami trauma akibat kejadian itu.

"Korban terus menangis dan mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. Di mana nenek korban berusaha menenangkan korban," ungkapnya.

Lewat peristiwa itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dengan ciri-ciri pelaku dengan rambut semir pirang akhirnya menemukan pelaku di tempat bedeng bangunan yang tak jauh dari rumah korban.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, (pelaku) mengakui perbuatannya mencoba melakukan pemerkosaan," ujarnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, bahwa dua hari sebelum melakukan aksinya pelaku sempat merekam lewat handphonenya dan mengintip korban mandi dan motif pelaku melakukan aksi bejatnya karena nafsu melihat korban.

"Dua hari sebelumnya pelaku sering memvideokan korban pada saat mandi melalui (lubang loster). Antara pelaku dan korban tidak saling kenal, motif dari pelaku itu bernafsu setelah mengintip korban selesai mandi dan mencoba memperkosa korban," ujarnya.

Sementara, korban dan pelaku tinggal dalam satu area atau bersebelahan dan pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Untuk barang bukti yang diamankan satu buah kaus warna hitam dan satu  buah handphone merek Vivo.

Selain itu, pihak kepolisian mendapatkan satu video di handphone pelaku yang merekam korban dan pihak kepolisian akan kembali mengcross check handphone pelaku di laboratorium forensik apakah ada video lainnya. 

Sementara, dari pengakuannya, pelaku baru melakukan aksi bejatnya satu kali tetapi polisi masih terus melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya.

"Kita dapatkan masih satu (video). Dan handphone ini (pelaku) akan dikirim ke labfor berapa kali (dia merekam korban) kita akan cross check keterangan pelaku dan alat bukti. Pelaku belum menikah untuk video masih kita dalami untuk pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku baru pertama kali, tapi kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Lewat aksi bejatnya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau pencabulan anak dengan  Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E, Undang-undang RI Nomor 35, Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI, Nomor 23, Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman  penjara 12 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. (awt/far)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berjanji Kurangi Marah-marah, Ini yang Dilakukan Pelatih Red Sparks saat Anak Asuhnya Bermain Buruk, Ko hee-jin Tertangkap Kamera...

Berjanji Kurangi Marah-marah, Ini yang Dilakukan Pelatih Red Sparks saat Anak Asuhnya Bermain Buruk, Ko hee-jin Tertangkap Kamera...

Tim voli Korea yang diperkuat oleh Megawati Hangestri, Red Sparks, nyaris tersungkur saat bertamu ke Gimcheon Indoor Gymnasium, markas dari Expressway Hi Pass.
Belum Juga Debut, Patrick Kluivert Dihantam Kabar Buruk dari SUGBK Jelang Laga Kandang Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Ada Masalah Apa?

Belum Juga Debut, Patrick Kluivert Dihantam Kabar Buruk dari SUGBK Jelang Laga Kandang Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Ada Masalah Apa?

Patrick Kluivert mendapat kabar buruk jelang pertandingan kandang perdana bersama Timnas Indonesia pada Maret 2025.
Menkomdigi: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Rahasia Tak Diketahui Orangtua

Menkomdigi: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Rahasia Tak Diketahui Orangtua

Sebanyak 13 persen anak Indonesia yang menggunakan internet memiliki akun rahasia yang tidak diketahui orang tua.
Ratusan Buruh Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Eksekusi Tanah PT Kejayan Mas

Ratusan Buruh Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Eksekusi Tanah PT Kejayan Mas

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) se Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membahas soal usia pensiun anggota.
Kemenag dan PBNU Kerja Sama Bentuk Peta Jalan Ekosistem Haji, Dirjen PHU Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Kemenag dan PBNU Kerja Sama Bentuk Peta Jalan Ekosistem Haji, Dirjen PHU Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyebut inovasi Kemenag sinergi dengan PBNU tingkatkan layanan kepada jemaah haji.
Trending
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin kembali dapat sorotan dari salah satu pengamat Liga Voli Korea terkait keputusan beraninya saat pertandingan menghadapi Hi Pass.
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong akan 'membantu' Timnas Indonesia saat menghadapi Australia pada lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

Apakah PSSI akan kembali mendatangkan legenda Belanda untuk menggantikan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U20? Coach Justin beri pandangannya.
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini ada Laetitia Moma Bassoko yang berjuang memperlebar jarak dari Megawati Hangestri di papan atas klasemen.
Selengkapnya
Viral

ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

Anymind

ADVERTISEMENT

Geniee