LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi
Sumber :
  • aris wiyanto

Kominfo Ajak Publik Beri Masukan Draf Turunan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Kominfoo resmi merilis draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:45 WIB

Badung, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) hari ini resmi merilis draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP PDP) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Draf RPP PDP tersebut mengatur secara lebih detail amanat UU PDP yang meliputi berbagai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi, termasuk perihal pengungkapan dan penganalisisan data pribadi.

Untuk menyempurnakan draft RPP PDP, Kominfo mengajak publik untuk memberi masukan.

Hal ini dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam sambutan secara daring di Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi 
(FNPDP) yang diselenggarakan di Hotel Stones, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (30/8).

"Pengesahan UU PDP pada tahun lalu memberikan kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik. Melalui penyelenggaraan forum ini, Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP yang sudah berjalan sejak awal Januari, dengan melibatkan beragam pakar dan akademisi. Hal ini sesuai dengan mandat UU PDP,” ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Baca Juga :

Menteri Budi menambahkan, saat ini UU PDP masih berada pada masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. 

Masa transisi ini untuk memberi kesempatan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi di sektor privat maupun publik, untuk mempelajari dan mempersiapkan teknis implementasi pada masing-masing institusi.

Sementara Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, Kemajuan Artificial Intelligence (AI) menciptakan kondisi pemerolehan pengumpulan dan penganalisisan data pribadi secara masif.

“Bahkan, baru-baru ini terbit pernyataan bersama dua belas otoritas PDP yang menyoroti praktik praktik pengumpulan data pribadi secara otomatis dan berskala besar, sehingga berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka. Hal ini berarti semua informasi yang kita unggah dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak,” ujarnya.

Menurut Wakil Menteri Nezar, keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan aspek kepatuhan dari UU PDP. Pasalnya, ketentuan-ketentuan yang menjadi pertanyaan dari pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi sudah tergambar secara lebih detail pada draf RPP PDP.

“Terhadap draf RPP PDP versi awal ini, kami turut membuka partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran, atau pertanyaan melalui situs www.pdp.id. Platform ini dapat diakses dan terbuka untuk siapa saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Wakil Menteri Nezar.

Wamen Kominfo juga menambahkan, bahwa penyusunan RPP PDP sudah melalui proses yang panjang dan mengikutsertakan ahli dan pemangku kepentingan dari berbagai bidang.

“Kementerian Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP. Penyusunan yang telah dilaksanakan sejak awal Januari ini merupakan mandat UU PDP. Pelaksanaannya selama ini melibatkan beragam pakar dan akademisi sebelum draf yang ada disiapkan uji publik,” ujar Wakil Menteri Kominfo.

UU PDP dan peraturan turunannya ini akan memiliki dampak luas terhadap ekosistem digital di Indonesia. Oleh karena dianggap penting, sosialisasi dan edukasi kepada berbagai elemen masyarakat perlu dilakukan secara rutin, baik kepada para pemangku kepentingan terkait maupun kepada masyarakat umum.

FNPDP yang berlangsung pada 30–31 Agustus 2023 ini merupakan tindak lanjut Kominfo dalam penyusunan draf RPP PDP. Forum ini melibatkan kurang lebih 500 peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L), pelaku bisnis dan usaha, praktisi PDP dan keamanan siber, serta para akademisi.

Platform ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, melalui rangkaian diskusi panel yang menghadirkan narasumber pakar. Selain pemaparan draf RPP PDP dan gelar wicara (talk show), FNPDP juga akan melaksanakan lokakarya (workshop) dengan berbagai tema terkait implementasi PDP, seperti transfer data pribadi lintas batas dan akuntabilitas dalam pemrosesan data pribadi anak. (awt/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kebijakan PPN 12 Persen Diprotes Rakyat, Gerindra: Pak Prabowo Memahami Itu

Kebijakan PPN 12 Persen Diprotes Rakyat, Gerindra: Pak Prabowo Memahami Itu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto memahami protes masyarakat terkait kebijakan PPN 12 persen mulai tahun 2025.
Reaksi Berkelas Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes usai Dapat Tawaran Main di Spanyol hingga Inggris Jelang Bursa Transfer Januari

Reaksi Berkelas Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes usai Dapat Tawaran Main di Spanyol hingga Inggris Jelang Bursa Transfer Januari

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, menunjukkan reaksi yang berkelas seiring dengan kabar ketertarikan klub-klub top jelang bursa transfer Januari pada 2025.
Para Pemain Persib Bandung Dapat Hadiah dari Pelatih Bojan Hodak Usai Taklukkan Persita Tangerang

Para Pemain Persib Bandung Dapat Hadiah dari Pelatih Bojan Hodak Usai Taklukkan Persita Tangerang

Persib Bandung berhasil mengamankan poin penuh pada laga kandang mereka saat menghadapi Persita Tangerang di pekan ke-16 Liga 1 2024-2024, Minggu (22/12/2024).
Boleh Kok Ucapin 'Selamat Natal' Kata Ustaz Adi Hidayat dengan Syarat Ini yang Diatur dalam Ajaran Islam

Boleh Kok Ucapin 'Selamat Natal' Kata Ustaz Adi Hidayat dengan Syarat Ini yang Diatur dalam Ajaran Islam

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan cara baiknya (aman) untuk mengucapkan Natal kepada rekan yang beragama Nasrani. Namun simak syaratnya telah diatur di Agama Islam.
Bus Rombongan Siswa Terguling Usai Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, Empat Orang Meninggal dan Akses Jalan Tertutup, Begini Kata Jasa Marga

Bus Rombongan Siswa Terguling Usai Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, Empat Orang Meninggal dan Akses Jalan Tertutup, Begini Kata Jasa Marga

"Setelah mendapatkan informasi, petugas segera mendatangi lokasi (Tol Pandaan-Malang KM 77) dan melakukan aksi cepat penanganan.,"
Daftar Peraih Gelar Juara Terbanyak di Proliga 2025: Surabaya Samator dan Jakarta Electric PLN Paling Menyala

Daftar Peraih Gelar Juara Terbanyak di Proliga 2025: Surabaya Samator dan Jakarta Electric PLN Paling Menyala

Daftar peraih gelar juara terbanyak di Proliga 2025, di mana Samator dan Jakarta Electric PLN Putri yang paling banyak menyabet title bergengsi tersebut.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral