Denpasar, tvOnenews.com - Untuk memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja Migran khusus di bidang kesehatan, pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menggelar kesepakatan bersama di Denpasar, pada tanggal 1 September 2023.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia dan the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sendiri mempunyai pandangan yang sama, yang bertujuan untuk meningkatkan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, transparan melalui Program Government to Government (G to G).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksana Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi ini, merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerjasama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.
Tujuan utama penandatanganan ini untuk memperkuat penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui program pemerintah, meningkatkan pelayanan pasien, dan berkontribusi pada kesejahteraan. Ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional.
Untuk mencapai tujuan ini, kedua Pemerintah menyepakati hal-hal berikut:
Menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program Government to Government akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Aaudi dalam 2 (dua) kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.
Berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan, peraturan, dan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan Indonesia di Arab Saudi, seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal yang terkait lainnya yang menjadi perhatian bersama.
Mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini. (asi/hen)
Load more