AKP Sukadi menyebutkan, bahwa sekitar pukul 02:15 WITA, anak pasangan suami-istri berlari ke jalan dan berhenti di utara TKP minta bantuan ke pedagang buah. Lalu, mengatakan bahwa ibunya ditembak senapan angin oleh bapaknya, atas kejadian tersebut pedagang toko buah menghubungi kepala lingkungan setempat.
Kemudian anggota Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan menemukan Ketut Santi yang terluka dan langsung membawanya ke rumah sakit. Sedangkan, Kariasa tidak ada di tempat dan pada pukul 23.40 WITA saat dilakukan penyisiran di belakang rumah, ternyata Kariasa ditemukan sudah tergantung dengan tali tambang nilon warna biru.
"Pelaku (Kariasa) saat pulang kerja terjadi pertengkaran dengan korban atau istrinya. Pelaku marah mengambil senapan angin selanjutnya menembaknya," imbuhnya.
Sementara, Ketut Santi mengalami luka tembak satu kali di pelipis kanan, luka tembak lima kali di punggung, luka tembak satu kali di lengan kiri, dan mengalami luka robek pada tangan.
Kemudian, untuk suaminya Kariasa ditemukan tewas gantung diri tempat jemuran di belakang rumahnya dengan leher terjerat dengan tali tambang nilon warna biru. Untuk barang bukti yang ditemukan di TKP adalah senapan angin, dan tali tambang nilon warna biru.
"Latar belakang masalah, mereka pada Bulan Juni 2023 sudah melaksanakan upacara nikah secara adat tetapi belum memilik akta nikah dan belum masuk KK keluarga pelaku. Diduga karena masalah ekonomi dan keluarga sehingga terjadi pertengkaran korban dengan pelaku sehingga terjadi penganiayaan dan pelaku gantung diri," ujarnya. (awt/gol)
Load more