Sementara, pihaknya tidak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan tidak mengenal siapa pemiliknya. Karena, selama ini pemilik rumah tersebut tidak melaporkan secara administratif kepada pihaknya.
"Saya turun ke lapangan disuruh saja sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan. Saya pun tidak tau dia dan dia tidak pernah melapor ke saya. Saat semenjak tinggal di sini tidak ada laporan ke Dinas Desa. Namanya pun saya tidak tau," kata Murda.
Ia menyampaikan, untuk seorang ibu penjaga rumah tersebut baru tiga bulan menempati rumah tersebut dan juga tidak melaporkan ke pihaknya.
"Ibu (penjaga rumah) pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja perna ketemu, dia katanya tinggal di sini ketemunya di bengkel, itu saja dia pun belum melapor ke desa," ungkapnya.
Murda menyatakan, bahwa rumah ini bukan untuk vila tapi memang akan ditempati sebagai rumah pribadi. Namun, pihaknya tidak mengetahui siapa yang menempatinya dan baru setahun dibangun karena belum ada bangunan yang belum selesai.
"Hunian pribadi katanya. Ini (rumah) baru belum ada setahun. Tadi Yang diamanahkan cuma satu kwitansi saja. Sekitar satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tau. Saya tandatangan untuk mengetahui (KPK) melakukan penggeledahan saja. Untuk kwitansi apa, saya tidak tau," ujarnya.
Sementara baik petugas KPK dan seorang ibu penjaga rumah tidak mau untuk diwawancarai. (awt/muu)
Load more