"Dan APBD tahun 2023 perubahan dan 2024 induk, itu supaya dilaksanakan termasuk kebijakan seperti penggunaan produk lokal harus semakin didorong," ujarnya.
Seperti diketahui, Wayan Koster mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023. Dan dalam rapat yang berlangsung Kamis (31/8) sore di Jakarta, Presiden Jokowi memutuskan menunjuk Irjen Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali. (awt/far)
Load more