Denpasar, tvOnenews.com - Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai, membekuk jaringan narkotika jenis sabu Malaysia-Bali.
Sementara, pelaku yang ditangkap berinisal ABZ asal Johor, Malaysia dan ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (14/9/2023).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak empat paket yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.
"Pelaku mengunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, Sabtu (16/9/2023).
Ia menerangkan, tersangka yang terlibat dalam kasus berperan sebagai kurir dan terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan yang kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan dan keteranganya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," ujarnya. (awt/muu)
Load more