LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ajukan Diri Jadi WNI, 19 WNA Ikuti Sidang Kewarganegaraan di Bali, Akui Cinta Indonesia
Sumber :
  • aris wiyanto

Akui Cinta Indonesia, 19 WNA Ikuti Sidang Kewarganegaraan di Bali tuk Ajukan Diri Jadi WNI

Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menggelar sidang kewarganegaraan terhadap sembilan belas warga blasteran (hasil perkawinan campur) yang mengajukan diri jadi WNI

Rabu, 20 September 2023 - 13:11 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar sidang kewarganegaraan terhadap sembilan belas warga blasteran (hasil perkawinan campur) yang mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka menjalani sidang khusus dengan tim verifikasi di Ruang Nakula yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran, selain itu tim juga berasal dari Imigrasi, Polda Bali dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali. 

"Tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal," kata Anggiat Napitupulu saat memimpin sidang, Selasa (19/9).

Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh tim verifikasi untuk dijawab oleh seluruh WNA yang mengikuti sidang. Mereka mengajukan permohonan menjadi WNI karena mengaku cinta Indonesia, selain itu karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membulatkan tekad mereka untuk menjadi WNI.

Adapun pemohon yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang berjumlah 14 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Belanda satu orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Perancis dua orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Yunani dua orang dan hasil perkawinan campur Indonesia-Belanda satu orang. 

Baca Juga :

Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kepada 19 orang tersebut dan menunggu kelengkapan dokumen untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Sidang pewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan yang menyebutkan pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Permohonan menjadi WNI selain berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. (awt/far) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kronologi Polisi Tembak Anggota Paskibra hingga Tewas di Semarang, Keluarga Minta Insiden Tak Diekspos

Kronologi Polisi Tembak Anggota Paskibra hingga Tewas di Semarang, Keluarga Minta Insiden Tak Diekspos

Inilah kronologi polisi tembak anggota Paskibra hingga tewas di Semarang. Keluarga minta insiden ini tak diekspos. 
Liga Inggris: Pengorbanan Guglielmo Vicario saat Bawa Tottenham Kalahkan Manchester City 4-0, Tetap Main Meski Patah Kaki

Liga Inggris: Pengorbanan Guglielmo Vicario saat Bawa Tottenham Kalahkan Manchester City 4-0, Tetap Main Meski Patah Kaki

Pengorbanan berat dilakukan kiper Tottenham Hotspur, Guglielmo Vicario saat membawa timnya raih kemenangan telak atas Manchester City di Liga Inggris 2024-2025.
Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Slipi, Satu Orang Tewas

Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Slipi, Satu Orang Tewas

“Kecelakaan truk tronton mengalami rem blong menabrak beberapa kendaraan di traffic light Slipi melibatkan satu truk, satu mobil dan enam motor,” kata Della.
BNN Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyalahgunaan Narkotika

BNN Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyalahgunaan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema "Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba".
DPRD DKI Jakarta Setujui Kenaikan Modal Dasar PT MRT hingga Rp120 Triliun untuk Proyek Timur-Barat

DPRD DKI Jakarta Setujui Kenaikan Modal Dasar PT MRT hingga Rp120 Triliun untuk Proyek Timur-Barat

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, salah satu fokus utama dalam perubahan tersebut adalah pembangunan MRT Fase Timur-Barat
Cristiano Ronaldo Jaga Asa Al Nassr Juara Liga Champions Asia usai Bikin Brace ke Gawang Klub Qatar

Cristiano Ronaldo Jaga Asa Al Nassr Juara Liga Champions Asia usai Bikin Brace ke Gawang Klub Qatar

Cristiano Ronaldo berhasil menjaga asa Al Nassr menjadi juara Liga Champions Asia 2024-2025 usai mencetak dwigol dalam kemenangan atas klub Qatar, Al Gharafa.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral