Denpasar, tvOnenews.com - Polisi belum menetapkan status tersangka kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang viral melakukan adegan seks dengan seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di depan rumah warga.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus mengatakan bahwa untuk pelaku pria bule tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Kuta.
"Masih berproses (belum tersangka). Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta," kata Kombes Jansen, di Mapolda Bali, Rabu (20/9).
Ia menyebutkan, bahwa LS berkenalan dengan perempuan tersebut di sebuah kelab malam di daerah Kuta. Lalu, LS mengonsumsi minuman keras berlebihan atau mabuk berat dan berkenalan dengan perempuan tersebut dan terjadi kesepakatan untuk mencari hotel.
"Yang bersangkutan itu baru pulang dari kelab malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras yang berlebihan. Kemudian bertemu dengan seorang perempuan, ada kesepakatan untuk keluar dari kelab tersebut untuk mencari hotel," imbuhnya.
Kemudian, saat mencari hotel saat tiba di TKP mereka malah melalukan adegan mesum di depan rumah warga.
"Kenalannya di kelab malam, pelaku ini minum di kelab itu. Dia sudah minum berlebihan dan sepakat dengan perempuan itu untuk mencari hotel. Ternyata belum sempat sampai di hotel, di lokasi mereka melakukan hal yang viral," jelasnya.
Sementara, apakah perempuan WNI tersebut adalah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), pihaknya belum mengetahuinya. Kemudian, untuk pemeriksaan LS saat ini, terkait perbuatan asusila atau perbuatan tidak menyenangkan di muka umum.
"Mungkin masih didalami lebih lanjut karena ada laporan ini. Apalagi kita ketahui ada krama Bali, ada pihak-pihak yang merasa risih apalagi dengan viralnya peristiwa tersebut, kita akan lakukan proses lebih lanjut nantinya," ujarnya.
Sementara, apakah LS akan dijerat dengan undang-undang pornografi, pihaknya juga belum bisa memastikan dan hal itu bisa dilihat dalam proses yang berjalan nantinya.
"Bisa dilihat nanti, masih berproses. Karena yang memviralkan kan bukan pelakunya, ramai di media kan setelah pemilik CCTV yang merekam itu, akan dicari informasi kenapa sampai viral," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian Polsek Kuta, Bali, akhirnya berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengantakan, bahwa pelaku sudah ditahan.
"Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” kata Kombes Bambang, Senin (18/9).
Ia menerangkan, bahwa pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh di depan rumah warga di kawasan Kuta, dan menjadi viral di media sosial. Sementara, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/9) lalu, sekitar pukul 00.45 WITA, di salah satu gang, di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Sementara, untuk pelapor berinisial IMP (27) yang saat itu mendengar suara anjingnya menggonggong dan mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya. Kemudian, pelapor mengusir keduanya dan setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat bahwa keduanya melakukan perbuatan tidak pantas.
Kemudian, tim unit reskrim Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku berinisial LS (36), mengaku sebagai salah satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut dan pelaku adalah WNA Italia yang menginap di salah satu hotel di Kuta.
Sementara, dari keterangan awal pelaku sebelumnya mengunjungi sebuah klub malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras. Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari klub dan mencari hotel. Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka.
Kemudian, untuk seorang perempuan yang diduga Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan adegan seks dengan bule tersebut masih dilakukan pencarian. Untuk pelaku LS berhasil ditangkap pada Kamis (14/9) sekitar pukul 13.30 WITA.
"Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta. Sementara itu seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh tim unit reskrim," ujarnya.
Seperti diketahui, video seorang pria Warga Negara Asing (WNA) dan seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan adegan seks di depan rumah warga di Bali viral di media sosial.
Sementara, sejoli yang melakukan adegan tak senonoh itu belum diketahui identitasnya dan terjadi di kawasan Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat (8/9).
Di video tersebut, terlihat seorang bule yang mengunakan kemeja putih dan seorang perempuan WNI yang berpakaian serba hitam terekam CCTV asyik beradegan seks di depan rumah warga.
Sementara, Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Komang Juniawan mengatakan, bahwa untuk identitas sejoli itu belum diketahui dan lokasinya bukan di daerah Kecamatan Kuta Utara, tapi di Kecamatan Kuta.
"Belum diketahui (identitasnya), itu wilayah Kuta lokasinya," kata Iptu Juniawan, saat dikonfirmasi, Senin (11/9).
Sementara, dikonfirmasi berbeda Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
"Kami masih menyelidiki video tersebut," singkatnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas bahwa terkait video yang viral masih dilakukan lidik.
"Sementara masih lidik," ujarnya. (awt/far)
Load more