Denpasar, tvOnenews.com - Menanggapi maraknya kasus bule yang berulah di Pulau Bali, pihak kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali telah melakukan berbagai cara untuk menekan angka kasus pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan yang sedang berlibur di Bali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Kakanwilkumham Bali, I Nengah Sukadana, dalam rilis tertulisnya.
"Kita telah mencetak sebanyak 15.000 flyer yang kita bagikan kepada para wisatawan yang datang ke Bali,” ujar Sukadana.
Namun langkah tersebut ternyata tidak berdampak, masih banyak warga negara asing yang melakukan pelanggaran seperti yang viral beberapa hari ini, mulai dari aksi mesum di depan rumah warga, melakukan pencurian viagra, mencuri uang hingga mendorong polisi saat diamankan lantaran melanggar lalu lintas.
"Untuk saat ini, pembagian flyer tersebut tidak dilakukan lagi, dikarenakan sudah tidak efektif dan banyak dibuang. WNA yang datang di Bali diminta untuk menscan dengan media virtual melalui QR Code yang ada di konter imigrasi terkait panduan do’s and don’ts tersebut,” paparnya.
Dan untuk menekan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing yang datang ke pulau Bali, pihak Kanwilkumham Bali mencoba strategi baru.
Load more