"Kami dari pusat mendukung sekali, apalagi uang pungutan ini akan dipergunakan untuk kepentingan Pariwisata Bali terutama masalah penanganan sampah sesuai yang diinginkan oleh PJ Bali saat ini," ujar Made Ayu Martini.
Ni Made Ayu Marthini juga mengungkapkan terkait kebijakan ini, diperlukan sosialisasi terlebih dahulu bagaimana tanggapan para wisatawan. Namun Marthini juga menyatakan, pungutan ini sebenarnya tidak hanya berlaku di Bali saja, namun di beberapa negara seperti New Zealand, Jepang, Malaysia bahkan beberpa negara di Eropa juga mulai memberlakukan kebijakan tersebut.
“Dengan pungutan ini, kita berharap budaya serta adat istiadat Bali bisa terjaga dengan baik, dimana Bali memiliki budaya yang bisa membuat wisatawan untuk datang ke Bali," ungkap Made Marthini. (asi/far)
Load more