Sementara menurut Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Ngurah Pemayun, pembagian Dos And Don'ts sangat efektif. Bahkan pihak Kadispar sendiri telah membentuk Satgas Tata Kelola yang terdiri dari berbagai pelaku pariwisata di Bali.
"Saya rasa pembagian buku panduan Dos And Don'ts sangat efektif dimana kami telah menggandeng semua pihak terkait baik itu travel agent maupun semua persatuan hotel
yang ada di seluruh Bali. Sebelum wisataan itu menginap kita telah memberikan sosialisasi buku panduan tersebut oleh pihak hotel," pungkas Tjok Ngurah Pemayun.
Untuk mendukung kenyamanan Bali bagi wisatawan asing, pihak kepolisian maupun pihak Imigrasi Bali telah melakukan upaya tindakan tega bagi Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran hukum maupun perbuatan tidak senonoh yang viral beberapa hari ini.
Dalam satu minggu ini pihak Imigrasi Denpasar maupun Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi WN Inggris atas nama Adam Alexander (29) yang mendorong Polwan saat ditegur melakukan pelanggaran berlalu lintas. Adam pun dihukum percobaan 1 bulan penjara.
Dan satu lagi wisatawan asal Itali yang terekam CCTV rumah warga saat melakukan tindakan asusila yang viral di media sosial. Mereka juga dilarang untuk masuk kembali ke Indonesia selama 6 bulan, sesuai perundang-undangan yang berlaku. (asi/hen)
Load more