Denpasar, tvOnenews.com - Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar kembali menangani Warga Negara Asing (WNA) yang berulah. Kali ini WNA asal Rusia berinisial DS (34) yang sempat membuat warga sekitar Jalan Darmawangsa Banjar Petangan, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan.
Hal tersebut membuat warga resah setelah DS tiba-tiba keluar dari Villa dalam keadaan tanpa busana (telanjang).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/9) pagi sekira pukul 09.22 WITA, tepatnya di depan Bengkel Las Merta Budi. Kejadian ini sebelumnya dilaporkan warga bahwa adanya WNA tanpa busana berjalan kaki dari villa menuju TKP, tanpa berbicara dan sempat berdiri kurang lebih 30 menit di pinggir jalan serta menyeberang jalan.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Kuta Selatan, Linmas dan Satpol PP Desa Kutuh dipimpin Kapolsek I Nyoman Karang Adiputra, langsung mendatangi TKP dan mengamankan WNA tersebut. Melihat banyak warga termasuk petugas yang datang pelaku langsung masuk kedalam villa.
Setelah mengamankan DS dan dilakukan intrograsi, WNA tersebut mengakui bahwa dirinya berada di Villa tersebut sejak sehari sebelumnya (26/9) karena undangan temannya yang kebetulan menginap disana, dan DS juga mengakui memiliki riwayat penyakit tidur berjalan serta saat ini tengah mengkonsumsi beberapa obat resep dokter. DS juga mengakui selama ini menginap di Guest House jalan Raya Kutuh Kaja, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa tersebut dan DS merupakan salah satu Atlet Parkour Profesional di negaranya.
“Unit Reskirm Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ucap Kasi Humas.
Lebih lanjut dijelaskan petugas dari pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen DS dan memastikan dokumen masih berlaku, untuk sementara DS hanya diberikan peringatan keras.
Kasi humas Polresta Denpasar, AKP Sukadi mengimbau kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Polresta Denpasar ataupun yang sedang berliburan agar selalu menghormati dan menghargai budaya, adat istiadat serta aturan yang berlaku di Indonesia juga tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku. (asi/gol)
Load more