Badung, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan komitmen PSI di era kepemimpinannya dalam memberantas korupsi dengan memperjuangkan UU Perampasan Aset Korupsi.
Kaesang menyatakan PSI akan memberi contoh pada partai lain dengan berjanji 'sembelih' dan merampas aset kader PSI yang terbukti melakukan korupsi.
Awalnya Kaesang berterima kasih kepada Kader PSI di DPW Bali yang dia ketahui tidak ada yang korupsi.
Sementara di Bali, ada tiga Kader PSI yang masuk kursi dewan. Satu DPRD Provinsi Bali dan dua DPRD Kota Denpasar.
"Terima kasih karena tidak korupsi. Kalaupun nanti sampai melakukan itu dan belum dicopot oleh KPK, tak sembelih duluan," kata Kaesang, saat memberikan sambutan Konsolidasi Bappilu Partai PSI Provinsi Bali, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (30/9/2023).
Pihaknya mengaku juga berencana akan merampas aset kader PSI bila diketahui menjadi koruptor dengan mengajukan Rancangan Undangan-undangan (RUU) Perampasan Aset.
"Saya sudah berencana, kan kita selalu mengedepankan RUU perampasan aset. Kalau itu belum bisa dilakukan nanti, (dan) dirumuskan di DPR, kita lakukan sendiri secara internal," imbuhnya.
Ia juga menyatakan, bahwa perampasan aset kepada kader yang koruptor untuk memberikan contoh kepada partai lainnya.
"Kita beri contoh untuk partai lain supaya meniru kita. Kita mungkin sekarang partai kecil, tapi kita memberikan influence yang besar bagi partai-partai lain," ujarnya.
Ia juga menyatakan, bahwa Partai PSI sudah mencoba mengajukan RUU Perampasan Aset bagi para koruptor ke DPR RI dan bila nanti tidak disepakati maka aturan tersebut akan diberlakukan secara internal di Partai PSI sendiri.
"Dari PSI sudah mencoba untuk ini, mengajukan RUU Perampasan Aset bagi para koruptor. Kalau itu, memang belum bisa kita sepakati oleh nanti di DPR, iya kita lakukan dulu secara internal. Kita rampas asetnya, makannya nanti kita akan melakukan fakta integritas untuk teman-teman semua," ujarnya. (awt/muu)
Load more