"Setelah pemeriksaan ini kami memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, karena kami menganggap tersangka juga selama ini seperti Pak Mujiana sudah diperiksa tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka itu selalu menghadiri panggilan," terang Aryo.
Selain itu, Aryo membeberkan alasan kenapa hingga saat ini polisi belum menahan para tersangka dengan alasan kondisi kesehatan keduanya.
"Kita juga melihat latar belakang dan rekam jejak medis kedua tersangka yang mana kita tahu kedua tersangka sudah memasuki usia lansia. Tersangka Vincent sudah 67 tahun, tersangka Mujiana sudah sudah 80 tahun," terang Aryo.
Rencananya pada Selasa ini, polisi akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Mujiana dan akan diperiksa sebagai tersangka. (asi/gol)
Load more