Gianyar, tvOnenews.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lift jatuh di Ayuterra Resort yang menewaskan lima orang karyawannya, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap owner dan teknisi lift.
Pada Jumat (29/9) lalu, kedua terangka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemanggilan pertama sebagai tersangka tersebut, hanya Vinsen Juwono Tang memenuhi panggilan, sedangkan tersangka Mujiana tidak datang dengan alasan sakit.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Aryo Seno Wimoko menyatakan, pemanggilan para terangaka merupakan panggilan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pada Jumat lalu salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, orang yang bertanggung jawab yaitu Vincent Juwono sudah dilaksanakan pemeriksaan, tetapi tersangka yang kedua Mujiana pada hari ini belum bisa datang karena sedang sakit. Tapi kita maklumi mengingat beliau juga sudah lansia, kita jadwalkan pemeriksaan berikut pada Selasa 3 Oktober 2023," ujar Aryo
Terkait materi pemeriksaan Aryo menyatakan, materi pemeriksaan belum terlalu mendalam masih tahap luar saja.
"Pemeriksaan perdana sebagai tersangka kita tanyakan seputar tanggung jawab dan kewenangan dari owner, lalu juga terkait maintenance yang mengakibatkan terjadinya kejadian pada saat 1 September 2023 itu,” ungkap Aryo.
Dan ditanya masalah apakah nantinya kedua tersangka ini akan ditahan apa tidak, Aryo Seno mengungkapkan untuk penahanan terhadap kedua tersangka dianggap belum perlu.
"Setelah pemeriksaan ini kami memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, karena kami menganggap tersangka juga selama ini seperti Pak Mujiana sudah diperiksa tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka itu selalu menghadiri panggilan," terang Aryo.
Selain itu, Aryo membeberkan alasan kenapa hingga saat ini polisi belum menahan para tersangka dengan alasan kondisi kesehatan keduanya.
"Kita juga melihat latar belakang dan rekam jejak medis kedua tersangka yang mana kita tahu kedua tersangka sudah memasuki usia lansia. Tersangka Vincent sudah 67 tahun, tersangka Mujiana sudah sudah 80 tahun," terang Aryo.
Rencananya pada Selasa ini, polisi akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Mujiana dan akan diperiksa sebagai tersangka. (asi/gol)
Load more