“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian," ujarnya.
Selanjutnya, bule tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (2/10) kemarin dengan tujuan akhir Boston, Logan International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar.
"Yang bersangkutan yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya. (awt/gol)
ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Anymind
ADVERTISEMENT
Geniee
Load more