Buleleng, tvOnenews.com - Seorang warga bernama Nyoman Werdiasa yang merupakan nasabah bank salah satu bank BUMN menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kabupaten Buleleng, setelah uang tabungan di rekeningnya hilang atau lenyap sebesar Rp248 juta.
Nyoman Werdiasa melalui kuasa hukumnya, Gede Erlangga Gautama mengajukan gugatan perdata ke PN Singaraja dengan nomor gugatan 635/Pdt.G/2023/PN Sgr pada Selasa (3/10) lalu.
"Sudah diajukan ke PN Singaraja, pada hari Selasa dan persidangan perdana tanggal 24 Oktober 2023. Pihak yang digugat adalah BRI dan OJK sebagai turut tergugat," kata Gautama, saat dihubungi Kamis (5/10/2023).
Sementara, kronologinya bahwa kliennya membuka rekening BRI Simpedes dan mulai menabung di BRI Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali sejak 4 Oktober 2016 lalu, dan saldo tabungan terakhir kliennya sebelum hilang senilai Rp248.149.485,80.
Selanjutnya, para Sabtu (19/8) lalu sekitar pukul 21.41 WITA, korban atau kliennya mengetahui uang di tabungannya hilang dan korban juga menerima pemberitahuan SMS dan email transaksi jika ada aktivitas transaksi pada tabungannya.
"Klien saya dapat SMS, ada dana keluar tapi SMS agak sedikit aneh. Karena dia penasaran dia mengecek email dan di email-nya beneran jumlah yang keluar itu Rp248 juta plus ongkos transfernya," imbuhnya.
Load more