"Itu berdasarkan kitab suci yama tatwa, yama purwa tatwa, yama purana tatwa. Sesuai tata cara atau pidabdab upacara pengabenan yg ada di Bali," lanjutnya.
Meski menggunakan simbol dari kayu, namun prosesinya tetap dilakukan secara lengkap layaknya ada jenazah. Simbol ini diupacarai dengan sarana sama saat mengupapira sawa.
Bendesa Adat Munduk Andong, I Putu Suartika menyebut, ngaben ngerit atau ngaben massal ini telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan dari cerita para pelingsir, ngaben massal ini sudah dilakukan di masa penjajahan.
"Secara pasti saya juga tidak tahu kapan pertama kali dimulainya ngaben massal di desa kami. Tapi menurut orang tua kami pada tahun 40-an, 50-an itu sudah ada ngaben massal. Artinya kebersamaan dan kekeluargaan di desa sudah terbentuk sejak lama," ungkapnya.
Ini dibuktikan, lanjutnya, dengan dukungan dari krama adat lain yang turut membayar patus (iuran wajib) untuk meringankan beban masyarakat yang melaksanakan ngaben massal. (awt/far)
Load more