“Hanya memang proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat dan kita dukung dengan pembuatan Instalasi Pengolahan Bau,” tandas Wawali.
Kadek Agus juga setuju dengan arahan Pj Gubernur untuk memastikan berjalannya komitmen pihak ketiga maksimal di akhir tahun 2023 agar ketiga TPST tersebut bisa berjalan maksimal.
“Jika tidak kami sedang siapkan bagaimana konsekuensinya kepada pihak ketiga bersama tim Biro Hukum,” ungkapnya.
Seperti diketahui, TPST Kertalangu dan dua TPST lain, yakni TPST Padang Sambian di Denpasar Barat dan TPST Tahura Ngurah Rai, Pedungan di Denpasar Selatan yang dibangun jelang gelaran KTT G20 diproyeksikan untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Denpasar dan upaya menutup permanen TPA Suwung.
TPST ini berdasarkan perjanjiannya adalah untuk Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang). TPST Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, ini sudah siap. TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari. (awt/far)
Load more