"Itu yang menjadi tanda tanya apakah surat ini benar adanya atau hanya sekedar joke. Karena sepengetahuan kami dan juga publik, pada tanggal tersebut Ketua Umum PSI adalah Kaesang Pangarep, dan itu dideklarasikan tanggal 25 September," ujarnya.
Yoga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pemanggilan ataupun komunikasi langsung dari PSI kepada kliennya.
"Dari internal partai, sampai saat ini tidak pernah memanggil, meminta klarifikasi maupun memberitahu secara langsung kepada klien kami terkait pencoretan tersebut," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Gede Eka Wijaya Patriana mengaku sangat kecewa dengan pencoretan namanya dari DCT, lantaran sudah memberikan banyak hal kepada partai.
Padahal meski telah didepak dari kursi Ketua DPD PSI Kota Denpasar, ia masih bekerja keras untuk mengampanyekan partai untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Alasan mencemarkan nama baik itu menurut saya sesuatu yang mengada-ada. Bagaimana mungkin saya mencemarkan nama baik partai di saat yang sama saya membranding partai," tegasnya.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan, Bawaslu Denpasar akan mempelajari pengaduan dari Eka Wijaya.
Load more