Sikka, tvOnenews.com - Setelah sempat melaporkan keluhan ahli waris nasabah BRI Life di Maumere kepada tvOnenews.com, BRI Life melalui suratnya, akhirnya menanggapi komplain ahli waris nasabah di Maumere dengan janji pencairan paling lambat 13 November 2023.
"Perusahaan menyetujui klaim yang diajukan sesuai surat perusahan nomor B.9455/POS/CCT/XI/2023 tanggal 09 November 2023 perihal Surat Informasi Pembayaran Klaim Menginggal Dunia, dimana pembayaran klaim tersebut akan dilaksanakan selambat- lambatnya senin, 13 November 2023 sehingga hal ini telah diselesaikan dengan baik," Tulis Ade Ahmad Nasution, Kepala Divisi Corporate Secretary PT Asuransi BRI Life dalam suratnya yang dilayangkan ke tvOnenews, Kamis (9/11/2023).
Dalam surat yang dituliskan Ade Ahmad, PT BRI Life langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan segera berkoordinasi dengan Bank BRI setempat serta menghubungi ahli waris dari nasabah Almarhumah Maria Dolorosa, yakni Patricia Karmelita Siemenes pada tanggal 09 November 2023 untuk menyampaikan bahwa keluhan tersebut sedang ditindaklanjuti.
Ade menjabarkan bahwa sesuai data, Perusahaan menerima pengajuan klaim dari Sdri Anisya Tristantia melalui MO Klaim pada tanggal 09 Oktober dengan no tiket MoKlaim 403627 (lebih dari satu tahun setelah tertanggung meninggal dunia).
Klaim tersebut sempat tertolak mengingat pengajuan melebihi masa kadaluarsa sebagaimana tercantum dalam polis yaitu 60 hari setelah tanggal kematian tertanggung.
Ade Ahmad Nasution melanjutkan bahwa BRI Life mengedepankan kepentingan nasabahnya apalagi nasabah meninggal dunia, dan akhirnya menindak lanjuti serta menjanjikan pencairan paling lambat tanggal 13 November 2023.
Load more