Sebelumnya dilaporkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Maria Dolorosa, yakni Patricia Karmelita Siemenes merasa dipermainkan oleh BRI Cabang Maumere ketika hendak mengklaim polis asuransi jiwa BRI life.
"Pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita, saya kembali bertemu pihak petugas BRI Life untuk kembali melakukan klaim asuransi kematian dari ibu kami. Pihak BRI minta dengan waktu 7 hari kedepan, kami kecewa karena dipermainkan dan tidak ada tanggung jawab dari BRI," ungkap Adi Manto, saudara laki-laki Patricia, ahli waris nasabah yang juga ikut menemani Patricia ke kantor BRI Cabang Maumere, kepada tvonenews, Rabu (8/11/2023) siang.
"Mama kami juga menjadi nasabah asuransi jiwa BRI Life. Kami dapat berita via WA dari petugas BRI Life bahwa asuransi orang tua dinyatakan ditolak dan tidak diterima BRI life pusat" terang Manto.
Lebih lanjut dikisahkan Manto, pada tahun 2019, Maria Dolorosa melakukan peminjaman kredit KUR kepada Bank BRI Cabang Maumere sebesar Rp150.000.000. Namun dalam perjalanan kredit tersebut, pada tanggal 31 Agustus 2022, Maria Dolorosa meninggal dunia.
Pihak BRI tetap meminta pihak ahli waris membayar kredit hutang orang tuanya. Dan ahli waris tetap melakukan pembayaran sejak ibunya meninggal dunia.
"Setelah meninggalnya almh. Maria Dolorosa, selaku anaknya nasabah, tahun lalu kami melaporkan dan menyampaikan kepada petugas kredit lapangan dari BRI Maumere. Sehingga pada tanggal 6 September 2022, petugas BRI mendatangi rumah kami dan sempat melihat pinjaman dan polis asuransi BRI Life dari almarhumah ibu kami." ucap Adi Manto anak dari almarhumah.
Load more