Adapun isi di dalam tas tersebut satu buah dompet warna hitam, kartu kredit, Iphone 13 warna hitam, satu buah baterai handphone, dan uang sebesar Rp1.600.000.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta," jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Kuta, langsung melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di seputaran TKP. Lalu, pada Senin (13/11) sekitar pukul 23.00 WITA saat tim kepolisian melaksanakan atensi wilayah di Jalan Kartika Plaza Kuta, melihat pelaku melintas dan langsung menangkap kedua pelaku.
Namun, saat melakukan pengembangan kasus, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku.
"Kita berikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan ini satu dari pelaku adalah residivis," ujarnya.
Sementara, untuk resedivis bernama I Nengah Manis dan pernah ditangkap kepolisian Polsek Kuta dua tahun yang lalu dengan kasus yang sama. Kemudian, dalam melakukan aksinya pelaku I Nengah Somi berperang sebagai joki dan pelaku I Nengah Manis yang menjambret barang korban.
"Modus operandinya sama, melihat beberapa turis asing yang lengah, mereka bawa handphone dan bawa tas lalu dilakukan eksekusi," ujarnya.
Load more