Jembrana, tvOnenews.com - Polres Jembrana, Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan 19 ekor penyu hijau yang diamankan di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, belasan penyu tersebut berhasil digagalkan dari penyelundupan pada Sabtu (18/11), sekitar pukul 23.45 WITA yang diangkut dengan mobil Grandmax warna putih dengan nomor polisi (Nopol) DK 1169 XX.
Sementara, sopir yang mengangkut bernama Roslan Bai Dawi yang beralamat di lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali. Selanjutnya, Roslan Bai Dawi dan kendaraan tersebut diamankan di Polres Jembrana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian, pada Minggu (19/11), Polres Jembrana melakukan penyerahan 19 ekor penyu kepada Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, di Desa Perancak, Jembrana, Bali.
"Guna dilakukan observasi lebih lanjut," ujarnya. (awt/hen)
Load more