"Korban tergantung menyadar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai, korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan," lanjutnya.
Saat ini penyidik telah melakukan otopsi oleh tim dokter dari Rumah sakit Bhayangkara Medan terhadap jenazah serta dilakukan pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan toksikologi dan patologi.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik Rumah Sakut Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” imbuhnya.
Ia juga menerangkan, pada saat penanganan awal pihak kepolisian, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban, juga orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
"Dan saat jenazah korban sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orang tua korban meminta dilakukan otopsi di Rumah sakit Bhayangkara Medan," ujarnya. (awt/mii)
Load more