"Kalau (alasan menolak autopsi) itu dari pihak keluarga, kami tidak bisa menerangkan secara detail. Memang pada saat itu dari pihak keluarga sempat menolak (polisi meminta autopsi)," ujarnya.
Penolakan tersebut, juga terlampir dari surat keterangan yang ditandatangani oleh ayah korban.
"Ada (surat keterangan menolak autopsi). Pihak orang tua (ada surat pernyataan) dalam hal ini ayah korban," ujarnya.
Ia juga menerangkan, dari pemeriksaan awal korban ditemukan meninggal dunia sudah dua hari sebelum penemuan korban tewas di kamar indekosnya.
"Kurang lebih dua hari dari pemeriksaan. Tapi nanti menjelaskan dari pihak rumah sakit dokter forensik dalam hal ini," ujarnya.
Ia juga menyatakan, di TKP ada beberapa barang bukti korban yang diamankan. Namun semuanya masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam guna memastikan barang-barang tersebut.
"Nanti kami akan tampilkan pada saat rilis," jelasnya.
Load more