"Sekarang vaksinasi anjing sudah hampir 80 persen kita sudah lebih berani selektif untuk pemberian VAR kepada manusia, dalam artian mengikuti protap yang sudah ditentukan. Kalau digigit anjing liar itu sudah pasti kita VAR, tapi kalau anjing peliharaan yang bisa dipantau kalau anjingnya masih hidup kita tidak beri VAR," jelas dr Anom.
Masyarakat diminta ikut bertanggung jawab memelihara hewan peliharaan terutama anjing secara benar dan bertanggung jawab dan bila mengalami kasus gigitan HPR, segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit dan segera datang ke pelayanan kesehatan terdekat. (awt/hen)
Load more