BLV (24th) merupakan pria kelahiran Medan yang berprofesi sebagai instruktur surfing di wilayah kuta.
Adapun peran pelaku dalam kasus tersebut adalah sebagai pengedar yang beroperasi di daerah Kuta-Bali.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya terhadap barang bukti dan pelaku diamankan ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan jaringan lebih lanjut. (asi/aag)
Load more