Ia juga menyebutkan, bahwa untuk barang bukti yang paling banyak didapat adalah metafitamine dan kebanyakan dibawah langsung oleh para penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Paling banyak metamfetamin yang kami tindak. Ada juga dari barang kiriman baik dari pos dan dari kargo itu juga ada. Tapi memang lebih banyak barang dari penumpang yang dibawa langsung oleh penumpang ke dalam negeri," ujarnya.
"Kita tahu banyak wisatawan yang semakin masuk ke wilayah Bali. Kalau kita lihat juga terkait pemasukan atau pembawaan ganja ini yang dibawa penumpang, ada ketidaktahuan penumpang bahwa di Indonesia atau di Bali itu ganja dilarang. Padahal ada beberapa negara ini ganja diperbolehkan. Seperti Thailand, Amerika diperbolehkan. Sehingga penindakan ini yang paling banyak," ujarnya. (AWT/ito)
Load more