Selain itu, dari hasil pemeriksaan luka-luka pihaknya menemukan ada luka lecet tekan yang melingkari leher dengan arah miring dari kanan bawah ke kiri atas. Dari arah tersebut menunjukkan yang aktif adalah berat badannya bukan talinya.
"Kalau tali aktif biasanya tali mendatar, tapi kalau pada kasus gantung itu yang aktif adalah berat badan, sehingga dia akan menunjukkan arah miring," ujarnya.
"Jadi cuman itu luka-luka yang kami temukan pada jenazah. Untuk perkiraan kaus kematian berdasarkan proses pembusukannya itu adalah sekitar dua hari. Jadi melihat dari perubahan yang terjadi pada tubuh korban itu dari pemeriksaan luar yang kami lakukan," ujarnya.
Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa dari hasil olah TKP di kamar indekos korban nomer 10, bahwa korban saat ditemukan tewas sedang tergantung dengan tali.
"Hasil olah TKP, di mana (saat itu kamar korban) terlihat pintu terkunci dan jendela terkunci ada bau menyengat, dengan lengkapnya personil baik dari tim identifikasi dan dari kepolisian, maka karena tidak terbuka (pintu kamar korban) kita meminta bantuan ahli kunci membuka paksa (pintu) di kos tersebut," ujarnya.
Kemudian, setelah dibuka paksa pintu kamar korban ternyata di depan pintu korban tergantung dan saat saksi mendorong pintu kamar korban terasa berat dan di bawah kaki korban ada galon yang dibuat untuk pijakan.
"Korban tergantung di depan pintu kamarnya. Dan pada saat itu saksi (ketika) didorong agak berat, kita lihat juga ada scat TKP. Jadi, di depan pintu, itu korban tergantung di atas kemudian didorong menuju ke dalam sehingga kita bisa masuk ke dalam, pintu (waktu itu) cukup berat," ujarnya.
Load more